Terjemahan tidak perlu disertifikasi jika kita berada dalam ruang lingkup penerapan Peraturan EC 1393/2007 tentang pemberitahuan dan komunikasi di Negara-negara Anggota dokumen yudisial dan ekstra-yudisial dalam masalah sipil atau komersial (pemberitahuan atau komunikasi dokumen). Bahkan seni. 4 n. 4 peraturan tersebut memberikan: “4. Dokumen-dokumen dan semua dokumen yang dikirimkan bebas dari legalisasi atau formalitas setara […]
Baca dari sumber aslinya: Notifikasi dari luar negeri (Jerman dan Austria) – haruskah terjemahannya disertifikasi? Artikel ini ditulis pertama kali oleh CaraSpot - Cara Membuat Semua Hal.